Laman

Senin, 24 Februari 2014

Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG  
Bidan komunitas adalah bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. Kebidanan komunitas adalah bagian dari kebidanan yang berupa serangkaian ilmu dan keterampilan untuk memberikan pelayanan kebidanan pada ibu dan anak balita yang berada di dalam keluarga dan masyarakat. Bidan memandang pasiennya sebagai mahluk social yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik social, budaya dan lingkungan sekitarnya.
Setiap petugas kesehatan yang bekerja dimasyarakat perlu memahami masyarakat yang di layaninya, baik keadaan budaya maupun tradisi setempat sangat menetukan pendekatan yang di tempuh. Pendekatan yang akan digunakan oleh bidan harus memperhatikan strategi pelayanan kebidanan dan tugas dan tanggung jawab bidan agar masyarakat mau membuka hatinya untuk bekerja sama dengan bidan sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang bermutu di masyarakat.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS  
Tugas pokok Bidan sebenarnya adalah memberikan pelayanan kebidanan komuniti. Bidan komuniti bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana Bidan harus mengetahui dan menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan yang selalu berkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut:
1.      Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra perkawinan.
2.      Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, menyusui dan masa interval (antara dua persalinan) dalam keluarga.
3.      Pertolongan persalinan di rumah.
4.       Tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetric di keluarga.
5.      Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
6.      Pemeliharaan kesehatan anak balita.
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat menolong sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran Bidan disini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan diunit kesehatan ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Bidan yang bekerja di komuniti harus mengenal kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan-kabijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bidan harus tanggap terhadap perubahan tersebut. Oleh karena itu, Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan klien yang dilayaninya perkembangan keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini mau tidak mau Bidan harus memiliki kemampuan meneliti.
Peran peneliti yang dilakukan Bidan bukan dimaksudkan seperti peneliti yang dilakukan oleh peneliti professional. Dasar-dasar penelitian perlu diketahui oleh Bidan seperti pencatatan, pengolahan dan analisa data. Secara sederhana Bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tindakan sesuai dengan permasalahan yang ditemui, ia juga harus mampu melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut. 
Tugas Bidan komuniti: Antenatal
1.      Berbagai cara mengelola ibu hamil di komuniti
a.       Antenatalcare dan persalinan dilakukan dirumah oleh bidan.
b.      Antenatalcare kombinasi (bidan dan deleter dan persalinan di rumah).
c.       Antenatalcare dan persalinan di rumah sakit
2.      Pelaksanaan antenatal di komuniti antara lain:
a.       Pada awalnya ibu perlu konsultasi dengan SpOG/dokter untuk mengidentifikasi apakah Ibu ada kontra indikasi untuk persalinan di RB, pondok bersalin atau di rumah.
b.      Bidan merujuk kepada SpOG / Dokter bila ada komplikasi yang timbul.
c.       Bidan menggunakan seluruh keterampilannya bukan hanya untuk memberi asuhan pada keadaan fisik normal tetapi juga membantu Ibu bagaimana cara beradaptasi dengan perubahan akibat kehamilan dan kesiapan menjadi Ibu.
d.      Mendorong atau memotivasi Ibu untuk membicarakan tentang perasaan, kecemasannya dengan suasana yang mendukung dan terjamin kerahasiaannya.
e.       Jika memungkinkan selama kehamilannya Ibu dapat bertemu dengan semua Bidan yang akan menolongnya di kamar bersalin dan selama masa post partum.
3.      Masalah yang timbul pada masa antenatal care, dimana Ibu tidak dapat datang ke poliklinik disebabkan :
a.       Ibu sakit
b.      Tidak ada transportasi
c.       Tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil dirumah
d.      Kurang motivasi
e.       Takut/ tidak mau ke RS/ menghindari RS
4.      Upaya penanganan kegagalan  
a.       Melakukan kunjungan rumah
b.      Bidan berusaha memperoleh informasi mengenai alasan mengapa tidak dapat datang ke poliklinik
c.       Jika ada masalah mencoba untuk mencari pemecahannya
d.      Jelaskan pentingnya antenatalcare
e.       Bantu ibu untuk merencanakan upaya-upaya pemecahan selanjutnya (misalnya bila ada masalah atau cara kontak dengan bidan)  
Keterampilan Dasar yang harus dimiliki oleh Bidan komunitas adalah:
-        Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB masyarakat.
-        Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak
-        Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
-        Mengelola pondok bersalin desa (polindes)
-        Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi, bayi dan balita
-        Melakukan   penggerakan    dan   pembinaan   peran    serta   masyarakat   untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.  
Keterampilan Tambahan yang harus dimiliki Bidan komunitas adalah:
-        Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA
-        Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi
-        Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya
-        Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.  
TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS
1.      Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan
a.       Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b.      Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c.       Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
e.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
f.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
h.      Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas melibatkan klien/keluarga.
i.        Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien/keluarga.
j.        Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidananan

2.      Pengelola pelayanan KIA/KB.
a.       Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
b.      Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan program sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain yang berada diwilayah kerjanya.

3.      Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang berhubungan dengan KIA/KB.

4.      Penelitian dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.

B.     TUGAS TAMBAHAN BIDAN DI KOMUNITAS
1.      Upaya perbaikan kesehatan lingkungan.
2.      Mengelola dan memberikan obat - obatan sederhana sesuai dengan kewenangannya.
3.      Survailance penyakit yang timbul di masyarakat.
4.      Menggunakan tehnologi tepat guna kebidanan
Tugas Bidan meliputi :
1.      Melaksanakan pelayanan kesehatan keluarga.
2.      Memotivasi dan membina peran serta masyarakat
3.      Mengelola program KIA
Tanggung jawab Bidan dalam pengambilan keputusan dan bertindak:
1.      Mengintegrasikan komponen proses pemecahan masalah.
2.      Melakukan asuhan kebidanan kepada individu.
3.      Mendemonstrasikan dan mengabsahkan praklek.
4.      Berkomunikasi dan bekerja sama dengan anggota teknis.
5.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
6.      Melaksanakan investasi tentang masalah kesehatan dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa kewajiban bidan yang diatur dalam pengabdian profesinya adalah:
1.      Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
a.       Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
b.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.,
c.       Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
d.       Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormat) nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
e.       Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yangsama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
f.       Setiap  bidan  senantiasa  menciptakan  suasana  yang  serasi  dalam  hubungan pelaksanaan   tugasnya,    dengan   mendorong   partisipasi   masyarakat   untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal.

2.      Kewajiban terhadap tugasnya
a.       Setiap bidan senantiasa membertkan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
b.      Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujuk.
c.       Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.

3.      Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya.
a.       Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
b.      Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya hams saling menghormati  baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

4.      Tugas bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air.
a.       Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
b.      Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/ KB dan kesehatan keluarga.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bidan terkadang memiliki hambatan terutama jika ditempatkan di desa terpencil. ini adalah hambatan-hambatan yang dialami bidan dikomunitas:
1.      Tanggung jawab yang berat dan jauh dari tempat konsultasi.
2.      Fasilitas pemondokan dan tempat praktek yang tidak layak.
3.      Keterbatasan fasilitas transportasi dan komunikasi.
4.      Penghasilan dan kompensasi tidak sesuai dengan tanggung jawab.
5.      Kepastian karir.

C.    BIDAN PRAKTEK SWASTA
Bidan praktek swasta (BPS) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang memberikan asuhan dalam lingkup praktek kebidanan. Dalam pemberian pelayanan kebidanan maka BPS tersebut menggunakan system    pendokumntasian atau rekam medis untuk mempermudah admin istrasi.
Praktek kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan   pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Jenis pelayanan
1.      Pelayanan rawat jalan dan rawat inap
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap adalah salah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien yang tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization).
Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981) mencatat bahwa peningkatan angka mutilasi pelayanan rwat jalan di RS. Misalnya adalah dua sampai tiga kali lebih tinggi dari peningkatan angka mutilasi pelayanannya.
2.      Pelayanan rawat jalan oleh klinik mandiri
Bentuk kedua dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh klinik yang mandiri yakni yang tidak ada hubungan organisasi dengan rumah sakit (free standing ambulatory center). Bentuk klinik mandiri ini banyak macamnya yang secara umum dapat dibedakan atas dua macam :klinik mandiri sederhana bentuk mandiri sederhana (simple free standing ambulatory center) yang popular adalah praktek deleter umum atau praktek dokter spesialis secara perseorangan (solo practitioner). Untuk Indonesia ditambah lagi dengan praktek bidan.
3.      Klink mandiri institusi
Bentuk mandiri klinik institusi (institusional free standing ambulatory center) banyak macamnya mulai dari praktek  berkelompok   (groippractitioner),  oliklinik  (clinik),  BKJA  (MCH  center),  puskesmas (community health centeer) dan diamerika ditambah dengan HMOs dan PPOs.
Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang bermutu dari pelayanan praktek seperti perizinan, tempat ruangan, peralaatn praktek, dan kelengkapan administrasi semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah bidan melaksanakan pelayanan di lapangan, untuk menjaga kualitas dan keamanan dari layanan bidan, dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penyebaran dan pendistribusian bidan yang melaksanakan praktek perlu pengaturan agar terdapat pemerataan akses dalam pelayanan yang sedekat mungkin dengan masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan bidan praktek akan lebih baik apabila ada pengaturan yang jelas dan transparan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk dating ke pelayanan bidan praktek perorangan (swasta). Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta mendapatkan kepuasan akan layanan yang diterimanya.
Kompetensi minimal bidan praktek swasta meliputi :
1.      Ruang lingkup profesi
a.       Diagnostik (klinik, laboratorik)
b.      Terapy (promotif, preventif)
c.       Merujuk
d.      Kemampuan komunikasi interpersonal
2.      Mutu pelayanan
a.       Pemeriksaan seefisien mungkin
b.      Internal review
c.       Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan etika profesi
d.      Humanis (tidak diskriminatif)
3.      Kemitraan
a.       Sejawat/kolaborasi
b.      Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c.       Pasien, komunitas
4.      Manajemen
a.       Waktu
b.      Alat
c.       Informasi/MR
d.      Obat
e.       Jasa
f.       Administrasi/regulasi/Undang-Undang
5.      Pengembangan diri
a.       CME (Continue Midwifery Education)
b.      Information Search



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pelayanan kebidanan kominitas dikembangkan berawal dari pola hidup masyarakat yang tidak lepas dari faktor lingkungan, adat istiadat, ekonomi, social budaya dll. Sebagian masalah komunitas merupakan hasil perilaku masyarakat sehingga perlu melibatkan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya diri masyarakat terhadap kemampuan yang mereka miliki.
Pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat adalah proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan dan tentukan prioritas dari kebutuhan sesuai skala prioritas berdasarkan atas sumber-sumber yang ada di masyarakat sendiri maupun berasal dari luar secara gotong royong



DAFTAR PUSTAKA
Meilani Niken, Setiyawati Nanik dkk. 2009. Kebidnan Komunitas, Yoygakarta: Fitramaya
Syahlan, JH. 1996. Kebidanan Komunitas Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan. Jakarta
PPIBI. 2003. Bidan Menyonsong Masa Depan. Jakarta
Retna, Ery dan Sriati. 2008. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Numed : Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar