BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bidan komunitas adalah bidan yang bekerja
melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu. Kebidanan komunitas
adalah bagian dari kebidanan yang berupa serangkaian ilmu dan keterampilan
untuk memberikan pelayanan kebidanan pada ibu dan anak balita yang berada di
dalam keluarga dan masyarakat. Bidan memandang pasiennya sebagai mahluk social
yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik
social, budaya dan lingkungan sekitarnya.
Setiap petugas kesehatan yang bekerja
dimasyarakat perlu memahami masyarakat yang di layaninya, baik keadaan budaya
maupun tradisi setempat sangat menetukan pendekatan yang di tempuh. Pendekatan
yang akan digunakan oleh bidan harus memperhatikan strategi pelayanan kebidanan
dan tugas dan tanggung jawab bidan agar masyarakat mau membuka hatinya untuk
bekerja sama dengan bidan sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang bermutu di
masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS
Tugas pokok Bidan sebenarnya adalah memberikan pelayanan
kebidanan komuniti. Bidan komuniti bertindak sebagai pelaksana pelayanan
kebidanan. Sebagai pelaksana Bidan harus mengetahui dan menguasai pengetahuan
dan teknologi kebidanan yang selalu berkembang serta melakukan kegiatan sebagai
berikut:
1.
Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra
perkawinan.
2.
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas,
menyusui dan masa interval (antara dua persalinan) dalam keluarga.
3.
Pertolongan persalinan di rumah.
4.
Tindakan
pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetric di keluarga.
5.
Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan
gangguan reproduksi.
6.
Pemeliharaan kesehatan anak balita.
Sesuai dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan
kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat menolong sendiri pelayanan yang
dilakukannya. Peran Bidan disini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan
diunit kesehatan ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan.
Sebagai pengelola bidan memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan
yang pendidikannya lebih rendah.
Bidan yang bekerja di komuniti harus mengenal kondisi
kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti
dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri
maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan-kabijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Bidan harus tanggap terhadap perubahan tersebut. Oleh karena
itu, Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan klien yang dilayaninya
perkembangan keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini mau tidak mau Bidan harus
memiliki kemampuan meneliti.
Peran peneliti yang dilakukan Bidan bukan dimaksudkan
seperti peneliti yang dilakukan oleh peneliti professional. Dasar-dasar
penelitian perlu diketahui oleh Bidan seperti pencatatan, pengolahan dan
analisa data. Secara sederhana Bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa
atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tindakan
sesuai dengan permasalahan yang ditemui, ia juga harus mampu melaksanakan
evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
Tugas
Bidan komuniti: Antenatal
1.
Berbagai
cara mengelola ibu hamil di komuniti
a.
Antenatalcare
dan persalinan dilakukan dirumah oleh bidan.
b.
Antenatalcare
kombinasi (bidan dan deleter dan persalinan di rumah).
c.
Antenatalcare dan persalinan di rumah sakit
2.
Pelaksanaan
antenatal di komuniti antara lain:
a.
Pada
awalnya ibu perlu konsultasi dengan SpOG/dokter untuk mengidentifikasi apakah
Ibu ada kontra indikasi untuk persalinan di RB, pondok bersalin atau di rumah.
b.
Bidan
merujuk kepada SpOG / Dokter bila ada komplikasi yang timbul.
c.
Bidan
menggunakan seluruh keterampilannya bukan hanya untuk memberi asuhan pada
keadaan fisik normal tetapi juga membantu Ibu bagaimana cara beradaptasi dengan
perubahan akibat kehamilan dan kesiapan menjadi Ibu.
d.
Mendorong
atau memotivasi Ibu untuk membicarakan tentang perasaan, kecemasannya dengan
suasana yang mendukung dan terjamin kerahasiaannya.
e.
Jika
memungkinkan selama kehamilannya Ibu dapat bertemu dengan semua Bidan yang akan
menolongnya di kamar bersalin dan selama masa post partum.
3.
Masalah
yang timbul pada masa antenatal care, dimana Ibu tidak dapat datang ke
poliklinik disebabkan :
a.
Ibu sakit
b.
Tidak ada transportasi
c.
Tidak
ada yang menjaga anaknya yang masih kecil dirumah
d.
Kurang motivasi
e.
Takut/
tidak mau ke RS/ menghindari RS
4.
Upaya penanganan kegagalan
a.
Melakukan kunjungan rumah
b.
Bidan
berusaha memperoleh informasi mengenai alasan mengapa tidak dapat datang ke
poliklinik
c.
Jika
ada masalah mencoba untuk mencari pemecahannya
d.
Jelaskan pentingnya antenatalcare
e.
Bantu ibu untuk merencanakan upaya-upaya
pemecahan selanjutnya (misalnya bila ada masalah atau cara kontak dengan bidan)
Keterampilan Dasar yang harus dimiliki oleh Bidan
komunitas adalah:
-
Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil,
nifas, laktasi, bayi balita dan KB masyarakat.
-
Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan
anak
-
Melakukan
pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
-
Mengelola
pondok bersalin desa (polindes)
-
Melaksanakan
kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi, bayi dan balita
-
Melakukan
penggerakan dan pembinaan
peran serta masyarakat
untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
Keterampilan
Tambahan yang harus dimiliki Bidan komunitas adalah:
-
Melakukan
pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA
-
Melaksanakan
pelatihan dan pembinaan dukun bayi
-
Mengelola
dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya
-
Menggunakan
teknologi kebidanan tepat guna.
a.
Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b.
Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi, patologis
dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c.
Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal
dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan komplikasi, patologis
dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
e.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan komplikasi, patologis
dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
f.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g.
Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi
dengan melibatkan klien/keluarga.
i.
Melaksanakan pelayanan keluarga berencana
melibatkan klien/keluarga.
j.
Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam
pelayanan kebidananan
2.
Pengelola pelayanan KIA/KB.
a.
Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat
terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan
masyarakat diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
b.
Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan
program kesehatan dan program sektor lain diwilayah kerjanya melalui
peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain
yang berada diwilayah kerjanya.
3.
Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan
tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien,
masyarakat dan tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun bayi yang berhubungan
dengan KIA/KB.
4.
Penelitian dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama
secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.
B. TUGAS TAMBAHAN BIDAN DI KOMUNITAS
1.
Upaya perbaikan kesehatan lingkungan.
2.
Mengelola dan memberikan obat - obatan sederhana
sesuai dengan kewenangannya.
3.
Survailance penyakit yang timbul di
masyarakat.
4.
Menggunakan tehnologi tepat guna kebidanan
Tugas
Bidan meliputi :
1.
Melaksanakan pelayanan kesehatan keluarga.
2.
Memotivasi dan membina peran serta masyarakat
3.
Mengelola program KIA
Tanggung jawab Bidan dalam pengambilan keputusan dan
bertindak:
1.
Mengintegrasikan komponen proses pemecahan
masalah.
2.
Melakukan asuhan kebidanan kepada individu.
3.
Mendemonstrasikan dan mengabsahkan praklek.
4.
Berkomunikasi
dan bekerja sama dengan anggota teknis.
5.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
6.
Melaksanakan investasi tentang masalah
kesehatan dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa kewajiban bidan yang diatur dalam pengabdian
profesinya adalah:
1.
Kewajiban
bidan terhadap klien dan masyarakat
a.
Setiap
bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah
jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
b.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan
tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.,
c.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat
kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
d.
Setiap bidan dalam menjalankan
tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormat)
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
e.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien,
keluarga dan masyarakat dengan identitas yangsama sesuai dengan kebutuhan
berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
f.
Setiap bidan
senantiasa menciptakan suasana
yang serasi dalam
hubungan pelaksanaan
tugasnya, dengan mendorong
partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan secara
optimal.
2.
Kewajiban terhadap tugasnya
a.
Setiap bidan senantiasa membertkan pelayanan
paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan
profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
b.
Setiap bidan berhak memberikan pertolongan
dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk
keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujuk.
c.
Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan
keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta
oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien.
3.
Kewajiban
bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya.
a.
Setiap
bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana
kerja yang serasi.
b.
Setiap
bidan dalam melaksanakan tugasnya hams saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga
kesehatan lainnya.
4.
Tugas
bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air.
a.
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan
pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan
kesehatan keluarga dan masyarakat.
b.
Setiap
bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada
pemerintah untuk meningkatkan mutu jangkauan pelayanan kesehatan terutama
pelayanan KIA/ KB dan kesehatan keluarga.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bidan
terkadang memiliki hambatan terutama jika ditempatkan di desa terpencil. ini
adalah hambatan-hambatan yang dialami bidan dikomunitas:
1.
Tanggung
jawab yang berat dan jauh dari tempat konsultasi.
2.
Fasilitas
pemondokan dan tempat praktek yang tidak layak.
3.
Keterbatasan fasilitas transportasi dan
komunikasi.
4.
Penghasilan
dan kompensasi tidak sesuai dengan tanggung jawab.
5.
Kepastian karir.
C. BIDAN PRAKTEK SWASTA
Bidan
praktek swasta (BPS) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri
yang memberikan asuhan dalam lingkup praktek kebidanan. Dalam pemberian pelayanan kebidanan maka BPS tersebut
menggunakan system pendokumntasian
atau rekam medis untuk mempermudah admin istrasi.
Praktek kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam
memberikan pelayanan atau asuhan
kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Jenis
pelayanan
1.
Pelayanan
rawat jalan dan rawat inap
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap adalah salah satu
bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud rawat jalan
adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien yang tidak dalam
bentuk rawat inap (hospitalization).
Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat
jalan ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981) mencatat bahwa
peningkatan angka mutilasi pelayanan rwat jalan di RS. Misalnya adalah dua
sampai tiga kali lebih tinggi dari peningkatan angka mutilasi pelayanannya.
2.
Pelayanan rawat jalan oleh klinik mandiri
Bentuk
kedua dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh klinik yang
mandiri yakni yang tidak ada hubungan organisasi dengan rumah sakit (free
standing ambulatory center). Bentuk klinik mandiri ini banyak macamnya yang
secara umum dapat dibedakan atas dua macam :klinik mandiri sederhana bentuk
mandiri sederhana (simple free standing ambulatory center) yang popular adalah
praktek deleter umum atau praktek dokter spesialis secara perseorangan (solo
practitioner). Untuk Indonesia ditambah lagi dengan praktek bidan.
3.
Klink mandiri institusi
Bentuk
mandiri klinik institusi (institusional free standing ambulatory center) banyak
macamnya mulai dari praktek
berkelompok (groippractitioner), oliklinik
(clinik), BKJA (MCH
center), puskesmas (community
health centeer) dan diamerika ditambah dengan HMOs dan PPOs.
Supaya
masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang bermutu
dari pelayanan praktek seperti perizinan, tempat ruangan, peralaatn praktek,
dan kelengkapan administrasi semuanya harus sesuai dengan standar.
Setelah
bidan melaksanakan pelayanan di lapangan, untuk menjaga kualitas dan keamanan
dari layanan bidan, dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan
kewenangannya. Pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
dan organisasi Ikatan Bidan memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan
kepada bidan yang melaksanakan praktek perlu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Penyebaran
dan pendistribusian bidan yang melaksanakan praktek perlu pengaturan agar
terdapat pemerataan akses dalam pelayanan yang sedekat mungkin dengan
masyarakat yang membutuhkannya. Tarif dari pelayanan bidan praktek akan lebih
baik apabila ada pengaturan yang jelas dan transparan, sehingga masyarakat
tidak ragu untuk dating ke pelayanan bidan praktek perorangan (swasta).
Informasi dari jasa pelayanan bidan untuk masyarakat mendapatkan informasi yang
jelas, sehingga konsumen bidan praktek swasta mendapatkan kepuasan akan layanan
yang diterimanya.
Kompetensi
minimal bidan praktek swasta meliputi :
1.
Ruang lingkup profesi
a.
Diagnostik (klinik, laboratorik)
b.
Terapy (promotif, preventif)
c.
Merujuk
d.
Kemampuan komunikasi interpersonal
2.
Mutu pelayanan
a.
Pemeriksaan seefisien mungkin
b.
Internal review
c.
Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan etika profesi
d.
Humanis (tidak diskriminatif)
3.
Kemitraan
a.
Sejawat/kolaborasi
b.
Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain,
psikolog, sosiolog
c.
Pasien, komunitas
4.
Manajemen
a.
Waktu
b.
Alat
c.
Informasi/MR
d.
Obat
e.
Jasa
f.
Administrasi/regulasi/Undang-Undang
5.
Pengembangan diri
a.
CME (Continue Midwifery Education)
b.
Information Search
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pelayanan kebidanan kominitas
dikembangkan berawal dari pola hidup masyarakat yang tidak lepas dari faktor
lingkungan, adat istiadat, ekonomi, social budaya dll. Sebagian masalah
komunitas merupakan hasil perilaku masyarakat sehingga perlu melibatkan
masyarakat sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya diri masyarakat
terhadap kemampuan yang mereka miliki.
Pelayanan yang berorientasi pada
kebutuhan masyarakat adalah proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi
kebutuhan dan tentukan prioritas dari kebutuhan sesuai skala prioritas
berdasarkan atas sumber-sumber yang ada di masyarakat sendiri maupun berasal
dari luar secara gotong royong
DAFTAR PUSTAKA
Meilani Niken, Setiyawati
Nanik dkk. 2009. Kebidnan Komunitas,
Yoygakarta: Fitramaya
Syahlan, JH. 1996. Kebidanan Komunitas Yayasan Bina Sumber Daya
Kesehatan. Jakarta
PPIBI. 2003. Bidan Menyonsong Masa Depan. Jakarta